Minggu, 21 Desember 2025

Neng Eem: Pengelolaan Dana Wakaf Wajib Transparan

- Selasa, 29 Desember 2020 | 16:03 WIB

METROPOLITAN - Ketua Kelompok Fraksi Partai Ke­bangkitan Bangsa (PKB) Ko­misi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, meng­ingatkan pengelolaan dana wakaf wajib dilakukan secara transparan. Hal itu diungkap­kan saat menghadiri acara Pembinaan Pimpinan Majelis Taklim dan Nadzir Wakaf yang diselenggarakan di Hotel Onih Bogor, kemarin. Menurutnya, wakaf meru­pakan bagian dari perilaku sedekah yang berpotensi mewu­judkan peningkatan kesejah­teraan dengan merata dan berkelanjutan di masyarakat, sehingga pengelolaan perila­ku ini harus dioptimalkan agar berdampak lebih luas dan berkelanjutan. “Wakaf sebagai instrumen filantropi yang berasal dari syariat Islam perlu dioptimal­kan melalui pengelolaan se­cara produktif dengan berori­entasi pada dampak positif bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, serta ber­pedoman pada aturan syariah dengan pemanfaatan tekno­logi digital Revolusi Industri 4.0. Salah satunya adalah tek­nologi blockchain,” katanya. Teknologi blockchain lewat sistem penyimpanan data mul­tiserver yang dilindungi krip­tograf mampu mencatat setiap perubahan data yang terjadi. Lewat blockchain pula, beban administrasi wakaf bisa dimi­nimalisasidan membuat tran­saksinya lebih transparan. “Dengan adanya transpa­ransi maka mustahil terjadi penipuan. Donatur wakaf juga bisa mengecek sendiri status pembayaran wakafnya. Implementasi blockchain un­tuk wakaf uang diharapkan mampu mendorong tumbuh­nya donatur wakaf baru,” ucap Neng Eem. Ia menuturkan, Revolusi In­dustri 4.0 adalah kesempatan bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia untuk lebih maju secara eko­nomi. Untuk itu, Indonesia harus segera melakukan peng­galian potensi wakaf dengan cepat karena masyarakat mus­lim Indonesia memiliki modal SDM, kreativitas dan inovasi yang cukup besar. “Tinggal bagaimana antara modal dan SDM dipertemukan dan dila­kukan pendampingan sesuai kebutuhan,” tuturnya. Ia menambahkan, praktik wakaf yang disentuh dengan inovasi terkini mampu melu­askan maslahat wakaf kepada masyarakat luas melalui pro­gram-program wakaf produk­tif yang digulirkan. Dengan itu, pemangku kepentingan di bidang perwakafan, baik re­gulator, nazir hingga masyara­kat luas dan global perlu membangun upaya kolabora­tif agar pengelolaan wakaf di era 4.0 ini dapat diwujudkan. “Optimalisasi peran wakaf bagi pembangunan bangsa haruslah dikelola secara pro­duktif sehingga memiliki dam­pak positif bagi ekonomi, so­sial, dan lingkungan hidup. Dengan demikian, wakaf tidak hanya menjadi sarana ibadah, namun juga solusi bagi per­masalahan ekonomi di era Revolusi Industri 4.0 ini,” tan­dasnya. (*/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X