Minggu, 21 Desember 2025

Inspektorat Kota Bogor Rebut Penghargaan dari BPKP

- Senin, 1 Februari 2021 | 16:15 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor melalui Inspektorat Daerah Kota Bogor berhasil meraih penghargaan Kapabilitas Apa­rat Pengawas Internal Pemerin­tah (APIP) Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Per­wakilan Provinsi Jawa Barat. Penghargaan tersebut dise­rahkan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyel­enggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia kepada Wali Kota Bogor Bima Arya di Ho­tel Hilton, Bandung, akhir pekan lalu. Inspektur Kota Bogor Pupung W Purnama yang hadir men­dampingi wali kota menutur­kan, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, baru ada tujuh Inspektorat Daerah yang telah mencapai Kapabilitas APIP Level 3/Integrated (level ter­tinggi saat ini). Berdasarkan hasil penilaian mandiri Quality Assurance (Penjaminan Kualitas) BPKP perwakilan Jawa Barat atas penilaian enam elemen. Ha­silnya, Inspektorat Daerah Kota Bogor telah mencapai APIP Level 3. “APIP Level 3 saat ini merupakan penilaian tertinggi untuk di daerah dari lima level,” katanya. Pupung menjelaskan ada sejumlah indikator dalam penilaian APIP Level 3. Per­tama, Peran dan Layanan APIP. Kedua, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). Ketiga, Praktik Profesional. Keempat, Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja. Kelima, Budaya dan Hubungan Or­ganisasi, dan terakhir Struk­tur Tata Telola. Menurutnya, dalam men­jaga akuntabilitas program dan kegiatan di Kota Bogor, maka peran APIP Level 3 ini seharusnya sudah bisa men­jadi lembaga yang berposisi sebagai konsultan perangkat daerah. Serta bisa menjaga jaminan mutu dalam hal akun­tabilitas pelaksanaan kegia­tan. “Yang jelas kita akan men­coba untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Level 3 ini memposisikan peran Inspektorat Daerah sebagai konsultan dan Qua­lity Assurance bagi perangkat daerah,” jelasnya. Ia meminta perangkat dae­rah di Kota Bogor agar ang­garan yang sudah direncana­kan sesuai dengan program dan kegiatan harus dilaksana­kan dengan menjaga akunta­bilitas dari penggunaan ang­garan. “Jadi harus dipertanggung­jawabkan secara benar. Hasil dari penyerapan anggaran harus bisa dirasakan, baik langsung maupun tidak langs­ung oleh masyarakat,” tuntas­nya. (*/ryn/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X