Senin, 22 Desember 2025

Bupati Larang Warga Gelar Resepsi

- Senin, 8 Februari 2021 | 16:30 WIB

METROPOLITAN - Pene­rapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semakin diperketat. Kali ini Bupati Bogor Ade yasin melarang warganya menggelar resepsi pernikahan selama dua pekan ke depan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Ade Yasin mengatakan, se­tiap kegiatan respesi yang sudah kadung menyebar undangan diharapkan untuk berkoordinasi dengan Sa­tuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabu­paten Bogor. “Meniadakan resepsi per­nikahan selama PPKM, ke­cuali bagi yang telah meny­eberkan undangan dan mendapatkan surat izin dari satgas tingkat kabupaten,” kata Ade Yasin. Aturan tersebut ia terbitkan dalam Instruksi Bupati Bogor Nomor 503/COVID-19/SE­KRET/II/2021 tentang pe­ningkatan kewaspadaan, pengaktifan posko, dan pe­ningkatan efektivitas Satgas Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bogor pada Jumat 5 Februari 2021. Ade Yasin menjelaskan in­struksi tersebut diterbitkan seiring meningkatnya jumlah pasien positif dan ditetapkan­nya Kabupaten Bogor sebagai zona merah penularan Co­vid-19 oleh satgas nasional. Ia menyebut surat instruk­si yang ditujukan bagi para camat, kepala desa, dan lurah itu salah satunya untuk mem­perkuat peran satgas di ting­kat kecamatan dan desa. “Sekarang ini yang bergerak itu kan cenderung satgas di kabupaten. Saya ingin seka­rang kita maksimalkan satgas di kecamatan dan desa untuk diaktifkan kembali satgas-satgas tingkat RT dan RW,” ujar Ade Yasin. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu membagi penanganan Covid-19 menjadi empat klas­ter, yaitu penyelamatan ma­syarakat yang terancam Co­vid-19, masyarakat sehat dan terkonfirmasi positif tanpa gejala (OTG), masyarakat ter­konfirmasi positif bergejala, serta pasien positif yang me­ninggal dunia karena Covid-19, baik di rumah sakit maupun di rumah. (rb/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X