METROPOLITAN - Mengikuti kAdd Newemajuan teknologi pada masa industri 4.0 dituntut berinovasi dalam kemudahan dan simplifikasi pelayanan. Termasuk BPJS Kesehatan yang terus meningkatkan mutu layanan operasional maupun memenuhi kebutuhan stakeholder. Sejalan dengan itu, BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi Mobile JKN pada smartphone. Aplikasi Mobile JKN dilengkapi fitur/menu dari tiap fasilitas-fasilitas yang diberikan BPJS Kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satu menu di aplikasi Mobile JKN adalah Pendaftaran Pelayanan yang merupakan antrean online adalah solusi atas kasus antrean yang membeludak di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di puskesmas, klinik. Pada kegiatan acara Media Gathering Ngopi JKN yang dihadiri insan media berbeda, Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer (PMP) Diana Mustikasari memberikan paparan terkait antrean online FKTP dalam upaya peningkatan kepuasan peserta. “Penggunaan aplikasi Mobile JKN membuat pasien tidak perlu antre terlalu lama karena cukup mendaftar lewat aplikasi, kemudian sudah muncul nomor antrean, dan peserta bisa memperkirakan jam berapa harus datang ke fasilitas kesehatan. Dengan adanya kemudahan pendaftaran antrean di fasilitas kesehatan melalui Mobile JKN ini, kepuasan peserta dapat meningkat,” Ujar Diana, Kamis (29/4). Aplikasi Mobile JKN sebagai solusi yang memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS yang menggunakannya. Ke depannya, baik pasien maupun FKTP, sudah memanfaatkan secara maksimal layanan antrean online. Manfaat positif yang dirasakan pasien juga dapat berdampak pada meningkatnya kepuasan peserta terhadap layanan di FKTP. “Sebagian besar FKTP sudah memanfaatkan antrean online karena manfaat layanan ini bukan hanya didapatkan pasien tapi FKTP juga berdampak positif seperti upaya pencegahan transmisi Covid-19, mengurangi antrean pendaftaran peserta di FKTP, sistem antrean online otomatis terkoneksi dengan Aplikasi P-Care, dan FKTP terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta, karena peserta dapat menuliskan keluhannya di Mobile JKN,” imbuhnya. Ia menambahkan, sudah seharusnya masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan kemudahan pelayanan. BPJS Kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan yang akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta. ”Hal tersebut didukung peran awak media dalam fungsi menyalurkan informasi kepada masyarakat akan salah satu kemudahan layanan seperti antrean online pada aplikasi Mobile JKN,” tutupnya. (ryn/run)