Minggu, 21 Desember 2025

PCNU Kabupaten Bogor Dukung Pemerintah Daerah Terapkan PPKM Darurat

- Selasa, 6 Juli 2021 | 16:45 WIB

METROPOLITAN - Bupati Bogor Ade Yasin mengajak semua unsur untuk bersama-sama melaksanakan keten­tuan Pemberlakuan Pemba­tasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditu­angkan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/355/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pra-Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor mulai 3–20 Juli 2021, selaras dengan Instruksi Pre­siden tentang PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali. Pernyataan tersebut disam­paikan Bupati Bogor Ade Yasin secara virtual kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forko­pimda), Majelis Ulama In­donesia (MUI), tokoh agama, pimpinan dan ketua ormas, serta pengurus organisasi lainnya, Sabtu (3/7). Merespons hal itu, Pengu­rus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penera­pan PPKM Darurat, baik oleh pusat maupun daerah. ”Men­dukung penerapan PPKM Darurat, baik oleh pusat maupun Pemkab Bogor. Ka­rena selaras dengan salah satu tujuan utama syariat, yaitu proteksi terhadap ke­selamatan jiwa,” ungkap Ke­tua PCNU Kabupaten Bogor, KH Aim Zaimudiin, Senin (5/7). Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatmahiyah Jong­gol itu mendukung pemerin­tah untuk tidak ragu dalam mengambil kebijakan yang mendorong cepatnya peng­hentian pandemi Covid-19. Karena dalam pandangan agama (Islam, red), di an­tara fungsi utama pemerintah adalah memberikan kemasla­hatan pada umat, walaupun mungkin kebijakan itu tidak popoler. ”Acuan kebijakan pemerintah adalah kemasla­hatan rakyat,” ujarnya. Menurutnya, PPKM Daru­rat tidak menghalangi umat untuk ibadah, melainkan hanya memindahkan lokasi ibadah dari masjid, musala, ke rumah. Dan dari berjamaah di masjid ke berjamaah ber­sama keluarga di rumah. Tak lupa ia mengajak kepada umat Islam agar tidak panik men­ghadapi situasi pandemi ini. Tetapi juga jangan mengang­gap enteng. ”Menerapkan tawakkal dengan memaksi­malkan ikhtiar. Serta mem­perbanyak doa kepada Allah SWT,” sambung Kiai Aim. Memperkuat pernyataan tersebut, tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor dan juga Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Sae­pudin, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terse­but harus didukung sebagai ikhtiar yang maksimal dalam menangani pandemi Covid-19. ”Penerapan PPKM Darurat adalah ikhtiar yang maksimal dalam mengendalikan penye­baran Covid-19 di Kabupaten Bogor,” pungkas Gus Udin, sapaan akrabnya. (yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X