Minggu, 21 Desember 2025

Ade Yasin Apresiasi Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM pada UPT KemenkumHAM

- Selasa, 18 Januari 2022 | 16:15 WIB

METROPOLITAN - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengapre­siasi pencanangan pembangu­nan zona integritas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ke­menterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum­HAM) se-Bogor Raya. Ia menjelaskan hal tersebut sebagai wujud tekad dan ke­siapan institusi untuk menu­ju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokra­si Bersih Melayani (WBBM). Apresiasi tersebut diutarakan Ade Yasin pada acara Dekla­rasi Janji Kinerja Tahun 2022 dan pembangunan Zona In­tegritas menuju WBK serta WBBM pada UPT Kemenkum­HAM se-Bogor Raya, di Lapas Kelas II A Cibinong, Pondo­krajeg, Senin (17/1). Acara itu dihadiri pula Plt Kepala Perwakilan Ombuds­man RI Jakarta Raya Dedy Irsan, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Jawa Barat Sudjonggo, kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Depok, jajaran Forkopimda, dan kepala Lapas Kelas II A Cibinong beserta jajaran ke­pala UPT KemenkumHAM se-Bogor Raya. Ade Yasin mengaku turut mendukung seluruh jajaran UPT KemenkumHAM se-Bogor Raya untuk bersungguh-sungguh mewujudkan peru­bahan serta perbaikan biro­krasi, utamanya di UPT Pe­masyarakatan yang ada di Kabupaten Bogor, Kantor Imigrasi Bogor dan Depok, serta rumah tahanan Depok, sebagai instansi yang mem­berikan pelayanan langsung kepada publik. Sehingga kualitas pelayanan harus selalu prima dari level mana­jerial hingga garda terdepan. ”Proses membangun zona integritas merupakan kerja berat. Karenanya, semua pihak mulai dari pimpinan sampai level bawah harus punya ko­mitmen kuat dan mindset yang seirama. Sehingga keberha­silan membangun zona inte­gritas ini dapat dicapai,” ujar Ade. Ade berharap seluruh pe­mangku kepentingan dapat bersinergi, membantu menga­wal komitmen UPT Kemen­kumHAM se-Bogor Raya untuk mewujudkan birokra­si yang bersih, melayani, dan bebas korupsi. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sud­jonggo mengaku pihaknya termasuk 17 kementerian yang memperoleh lampu hijau yang dinyatakan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu menjadi motivasi agar tetap memper­tahankan prestasi dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik secara pri­ma kepada masyarakat. ”Seluruh kepala UPT harus jadikan pembangunan zona integritas ini bukan hanya soal pemenuhan data dukung saja, tapi juga sebagai titik balik dalam memperbaiki dan meningkatkan sarana pra­sarana pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan dan peningkatan SOP pelayanan serta jadikan organisasi kita menjadi organisasi yang bi­rokrasinya terselenggara dengan baik, bersih, dan be­bas korupsi,” tandasnya. Kemudian, lanjut Sudjong­go, sinergi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder ter­kait dalam pelaksanaan tugas juga harus menjadi fokus dan prioritas kepala UPT di era revolusi digital yang merupa­kan eranya kolaborasi. Im­plementasikan pelaksanaan kinerja yang semakin Profe­sional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) dan Berorientasi pe­layanan Akuntabel, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif, Ko­laboratif (BerAKHLAK). Plt Kepala Perwakilan Om­budsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan mengungkapkan, Ombudsman mengapresiasi kegiatan ini. Pertama, pihaknya mengapresiasi capaian-ca­paian yang telah diraih UPT KemenkumHAM se-Bogor Raya. Ada empat UPT yang sudah mendapat predikat zona integritas menuju wi­layah WBK dan WBBM. ”Hari ini kita mendengar deklarasi janji kinerja 2022 dipimpin kalapas Kelas II A Cibinong. Harus ada evalu­asi atas apa yang sudah di­capai dan yang belum terca­pai di 2021. Harus ada yang namanya reward and punish­ment, agar UPT yang sudah baik dan melampaui target kinerja harus diberikan re­ward, yang belum agar dibe­rikan punishment atau pem­binaan. Jangan ada perla­kuan sama antara yang ber­prestasi dan yang belum berprestasi,” ujarnya. Ia menuturkan, terkait pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, pihaknya berharap UPT Ke­menkumHAM se-Bogor Raya di tahun ini yang sudah menda­pat WBK menjadi WBBM dan yang sudah WBBM harus dipertahankan. Sementara yang belum WBK harus se­rius melaksanakan pembangu­nan zona integritas ini agar mencapai keduanya. (*/eka/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X