Minggu, 21 Desember 2025

Wakil Bupati Bogor bersama Jajaran Pemkab Bogor Evaluasi Pelaksanaan 2021, Semua SKPD Harus Kompak

- Rabu, 19 Januari 2022 | 16:01 WIB

METROPOLITAN - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama Perangkat Daerah dan jajaran Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan 2021, serta persiapan pelaksanaan ke­giatan pembangunan di 2022, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (18/1). Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan ba­hwa rapat tersebut sebagai bahan evaluasi ke depan dan persiapan pelaksanaan ke­giatan 2022. Karena itu, harus mengedepankan perenca­naan terintegrasi dengan lintas dinas untuk memini­malisasi terjadinya kegiatan pembangunan yang mangkrak atau terbengkalai. “Deteksinya harus dari awal. Tidak ada lagi alasan karena akses jalan, mobilitas barang terkendala, dan tertunda ka­rena cuaca hujan. Pemda tidak boleh menerima alasan be­gitu saja dari pihak ketiga. Jika alasannya tidak rasional, kita tidak terima. Kalau rasional alasannya, misalnya tanahnya labil. Tapi kalau masalah hujan, mobilisasi barang, perubahan desain, kita tidak akan terima,” tegas Iwan Setiawan. Ke depan, ia meminta para pemenang tender koordi­nasi dan melihat langsung ke lokasi pembangunan. Jangan sampai ketika menang, ala­sannya akses jalan. Kemu­dian budayakan membuat DED dengan clear and clean, termasuk akses jalannya. Iwan juga meminta ada tim Pemkab Bogor yang bertugas melancarkan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bogor, seperti Ba­gian Bantuan Hukum, DPKPP, termasuk Satpol PP untuk meminimalisasi gangguan-gangguan keamanan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. Sehingga Pemkab Bogor melalui dinas terkait fokus pada pembangu­nan, bukan disibukkan dengan gangguan kelancaran pembangunan. “Ke depan, tidak boleh be­gitu. Kami juga imbau tidak boleh membuat DED kalau tanah dan lokasinya saja be­lum ada. Artinya DED harus clean and clear. Jangan sam­pai belum ada tanah dan lo­kasinya, sudah bikin DED. Kita harus berani melakukan black list terhadap pihak ke­tiga yang memang kinerjanya tidak baik. PT-nya kita black list, kemudian SDM-nya kita identifikasi. Harus ada catatan kaki, baik yang berprestasi maupun yang bermasalah. Integrasikan dengan ULP dan perangkat daerah, jangan sampai mereka menang ten­der lagi,” ujarnya. Iwan Setiawan menerangkan bahwa kerja kolaborasi dan sinergi dikedepankan karena super tim itu adalah tidak ada SKPD yang ego sentral. ”Kita harus bersama-sama membantu pelaksanaan ke­giatan agar berjalan lancar. Jika ada gangguan pada pelaks­anaan kegiatan maka harus saling bantu,” tandasnya. (*/eka/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X