Minggu, 21 Desember 2025

Firli Bahuri Mundur dari KPK, Novel Baswedan Nilai Langkahnya Sebagai Modus Menghindari Dewan Pengawas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

- Jumat, 22 Desember 2023 | 13:55 WIB
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan tanggapan terhadap langkah pengunduran Ketua KPK Firli Bahuri. (suara.com)
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan tanggapan terhadap langkah pengunduran Ketua KPK Firli Bahuri. (suara.com)

METROPOLITAN.ID - Pengunduran diri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya Novel Baswedan.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan tanggapan terhadap langkah pengunduran Ketua KPK Firli Bahuri.

Novel Baswedan menyebutnya sebagai modus lama Firli Bahui untuk menghindari sanksi terkait dugaan pelanggaran etika yang tengah diproses oleh Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Illumination Ajukan Ide Film Super Smash Bros. ala Avengers ke Nintendo

Novel Baswedan menilai bahwa pengunduran diri Firli Bahuri merupakan upaya mengulangi pola lama yang pernah dilakukannya saat menjabat sebagai Deputi Penindakan.

Saat itu, Firli juga terlibat dalam pelanggaran berat dan menghindar dengan cara mengundurkan diri.

"Ini modus lama Firli. Sama ketika (saat Firli jadi) Deputi Penindakan melakukan pelanggaran berat, kemudian menghindar dengan cara mengundurkan diri," ujar Novel Baswedan dalam keterangannya.

Baca Juga: Grand Theft Auto 5 Rumornya Akan Dihapus dari Xbox Game Pass Desember 2023

Novel mengecam pola tersebut sebagai tindakan jahat dengan tujuan menyembunyikan dugaan pelanggaran Firli dari publik.

Dia mengingatkan agar pola semacam ini tidak boleh terulang, karena dapat menjadi modus yang merugikan dalam mengungkap pelanggaran hukum dengan tuntas.

Sebagai informasi tambahan, Firli Bahuri saat ini tengah menghadapi status tersangka terkait dugaan korupsi berupa pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Update Harga Mobil LCGC Akhir Tahun 2023, Ada Promo Diskon Hingga Rp15 Juta!

Selain itu, Dewan Pengawas KPK juga menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etika, termasuk pertemuan dengan SYL, tidak jujur melaporkan LHKPN, dan kepemilikan rumah di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.

Firli Bahuri telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK pada 18 Desember 2023 dan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X