“Kami juga meminta Bawaslu untuk menyidangkan laporan AMPB secara terbuka untuk umum,” tandas dia.
Baca Juga: Pj Bupati Asmawa Tosepu Sebut Produktivitas Pertanian di Kabupaten Bogor Turun, Ini Penyebabnya
Diketahui, Presiden Jokowi juga pernah dilaporkan soal perkara serupa. Saat itu, Jokowi dilaporkan oleh Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama).
Jokowi dilaporkan atas dugaan melakukan dukungan terhadap salah satu pasangan calon, dengan pose dua jari saat kunjungan kerjanya di Salatiga, Jawa Tengah.
Rapen juga menyebut, saat sedang melakukan pose dua jari, orang yang diduga Jokowi itu sedang berada di dalam mobil dengan plat nomor RI 1, yang artinya menggunakan fasilitas negara.***