Setelah menikah ia ikut suaminya ke daerah Rembang. Dari pernikahannya tersebut, Kartini dikarunia satu orang anak bernama Soesalit Djojoadhiningrat yang lahir pada 13 September 1904.
Beberapa hari kemudian, pada 17 September 1904, Kartini meninggal pada usia 25 tahun. Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang.
Berkat kegigihan Kartini semasa hidupnya, kemudian didirikan Sekolah Wanita oleh Yayasan Kartini di Semarang pada 1912 dan kemudian di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. Nama sekolah tersebut adalah "Sekolah Kartini".
Baca Juga: Sukses Digelar, Soul Intimate Concert Bakal Hadir Kembali September 2024
Yayasan Kartini ini didirikan oleh keluarga Van Deventer, seorang tokoh Politik Etis. Setelah Kartini wafat, Mr. J.H Abendanon mengumpulkan dan membukukan surat-surat yang pernah dikirimkan R.A Kartini pada teman-temannya di Eropa. Buku itu diberi judul “DOOR DUISTERNIS TOT LICHT” yang artinya “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
Buku ini diterbitkan pada 1911 atau tujuh tahun setelah meninggalnya tokoh emansipasi wanita tersebut.
Sebagai salah satu pahlawan nasional perempuan, R.A. Kartini sangat berjasa dalam memperjuangkan hak-hak dan emansipasi wanita.
Baca Juga: Daftar Tempat Wisata Kuliner di Sumedang buat Liburan Akhir Pekan Kamu Nih
Tanpa jasa-jasanya, perempuan Indonesia belum tentu bisa mengenyam pendidikan setinggi mungkin seperti saat ini.
Hari Kartini bertujuan untuk mengenang dan memperingati pengorbanannya agar hak-hak perempuan dapat didengar dan setara dengan laki-laki. Tidak hanya dalam dunia pendidikan, namun juga dalam berbagai aspek.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat mengatakan momentum Hari Kartini yang jatuh pada Minggu (21/4) hari ini harus menjadi pengingat untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.
"Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus terus dikobarkan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di sejumlah bidang kehidupan," katanya.
Menurut lestari, hak-hak perempuan dalam menjalani kehidupan harus dipenuhi agar terciptanya kesetaraan di tengah masyarakat.
Salah satu hak yang harus dipenuhi yakni hak untuk terjun ke dalam dunia politik.
Baca Juga: Film Series The Witcher yang Ada di Netflix akan Berakhir Pada Season 5
Pemenuhan hak ini dinilai lestari sangat penting agar perempuan mempunyai panggung yang sah secara hukum untuk mengasuransikan pendapatnya.
Tidak hanya itu, DPR pun kini tengah berupaya melakukan pemenuhan hak-hak perempuan antara lain afirmasi keanggotaan 30 persen perempuan di parlemen hingga kepastian perlindungan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan.