Minggu, 21 Desember 2025

BPJS Kesehatan Gencarkan Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Kesehatan

- Rabu, 8 Mei 2024 | 15:15 WIB
BPJS Kesehatan punya program baru (Bpjs)
BPJS Kesehatan punya program baru (Bpjs)

METROPOLITAN.ID - Upaya dalam meningkatkan perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Kesehatan salah satunya diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan.

Menindaklanjuti Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tersebut  Tim Koordinasi Inpres 1/2022 yang terdiri atas Kemenko PMK, Sekretaris Kabinet, dan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta 27 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

Bertempat di salah satu hotel di Kota Bandung, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, dan Satuan Kerja Perangkat Desa terkait seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan.

Serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Direktur RSUD dari 28 Pemerintah Daerah, kegiatan monev dilakukan dengan membedah satu-persatu permasalahan dalam pelaksanaan JKN di daerah.

Baca Juga: Layanan Starlink Milik Elon Musk Mulai Dijual di Indonesia, Youtuber Bandung Ini Jajal Kecepatan Internet Langsung dari Satelit

Dalam acara ini, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, menyampaikan berdasarkan data BPJS Kesehatan (per 31 Maret 2024) jumlah peserta JKN yang terdaftar mencapai 269.493.003 jiwa (95,70%) dari jumlah penduduk Indonesia.

Sedangkan untuk wilayah di Provinsi Jawa Barat dengan 27 kabupaten/kota telah mencapai UHC 95,97% dari jumlah penduduk se-Provinsi Jawa Barat. “Selain UHC, kita juga perlu fokus pada aspek kepesertaan yang aktif di Provinsi Jawa Barat," ujar Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK Niken Ariati dalam sambutannya.

Lebih rinci disampaikan juga oleh Siswandi, Deputi Direksi Wilayah V Jawa Barat, dalam kesempatan pertemuan ini bahwa, dari hasil monev BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V, menunjukkan masih terdapat 8 Kabupaten yang belum mencapai UHC dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yaitu Kab. Tasikmalaya (80,53%), Kab. Ciamis (81,14%), Kab. Garut (89,09%), Kab. Indramayu (90,14%), Kab. Bandung Barat (90,95%), Kab. Cianjur (91,11%), Kab. Bogor (93,32%), dan Kab. Sumedang (93,44%). 

Baca Juga: Daftar 4 Game Terbaru di Xbox Game Pass Pada Mei 2023 Untuk Keseruan Bermain Konsol Game

Jumlah keaktifan peserta juga masih menjadi kendala, dimana keaktifan peserta untuk Propinsi Jawa Barat di angka 73,59%, Ujar Siswandi

Selain sisi kepesertaan, keberlanjutan Program JKN dipengaruhi dari peserta aktif yang membayar iuran secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Namun, berdasarkan laporan BPJS Kesehatan per 31 Maret 2024, Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat secara total masih memiliki tunggakan yang terdiri dari utang IW Pemda, KP Desa, PBPU Pemda, Bantuan Iuran Pemda, Bantuan Iuran Mandiri serta Kurang Salur Bantuan Keuangan Provinsi atas iuran PBPU Pemda dengan total lebih dari 395,5 milyar rupiah dan masih banyak Pemerintah Daerah.

Mulai dari tingkat provinsi/kabupaten/kota yang belum memenuhi iuran wajib JKN bagi ASN daerahnya yang meliputi 5 komponen penghasilan.

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK Niken Ariati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berjuang bersama mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk di wilayahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X