METROPOLITAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bogor Cileungsi menggelar sosialisasi bersama forum HRD Cileungsi dan Klapanunggal di Bakmi Golek, Cibubur, Senin 24 Juni 2024.
"Jadi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang bogor cileungsi berkolaborasi dengan forum HRD Cileungsi-Klapanunggal, dengan melakukan sosialisasi, dengan konsep yang berbeda," ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bogor Cileungsi Awalul Rizal.
Ia menjelaskan kegiatan sekarang mengkolaborasikan dengan banyak mitra BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat tambahan lain menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Baca Juga: Xiaomi Tengah Mengembangkan Redmi Note 14, Bocoran Spesifikasi dan Fitur Beredar
"Kalau kegiatan sebelumnya kan kita cuma mensosialisasikan tentang manfaat, kendala, nah sekarang ini bersama forum HRD Cileungsi Klapanunggal mengundang mitra dari RS, Klinik, Kampus sampai perbankan," tegas dia.
Tentunya kondisi ini untuk bekerja sama dan memberikan yang lebih, misalnya tadi ada travel umroh bagi peserta BPJS ketenagakerjaan tinggal ditunjukan kartu BPJS ketenagakerjaan nanti akan dapet diskon sebesar Rp2 juta.
"Nah ini juga cita-cita kami dengan forum HRD untuk memberikan lebih bagi penerima manfaat," jelas dia.
Baca Juga: Suasana Sejuk dan Memanjakan Mata, Puncak Sempur Karawang Jadi Wisata Primadona Baru
Selain itu, pihaknya pun menyampaikan program dari ketenagakerjaan terkait aplikasi SIPP untuk perusahaan sampai aplikasi jamsostek mobile untuk karyawan yang jadi peserta.
"Kali ini kita sudah bisa merasakan manfaat BPJS ketenagakerjaan meski tidak kecelakaan, atau meninggal baru terasa manfaatnya, atau di PHK baru terasa manfaatnya," ungkapnya.
Akan tetapi meskipun saat ini masih aktif bekerja, dan kondisi badan sehat ternyata ada manfaat lebih dari mengikuti BPJS Ketenagakerjaaan.
"Untuk peserta BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor sendiri pekerja formal itu sudah 50 persen, untuk pekerja informal baru 11 persen," tuturnya
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menggandeng mitra mitra, agar bisa melindungi karyawan outsourcing atau kontraknya atau karyawan informal.