Minggu, 21 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Salurkan Santunan Jaminan Kematian buat Pegawai Honorer DPRD Kabupaten Bogor

- Jumat, 7 Juni 2024 | 11:59 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi menyerahkan santunan Jaminan Kematian buat pegawai honorer DPRD Kabupaten Bogor (BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi menyerahkan santunan Jaminan Kematian buat pegawai honorer DPRD Kabupaten Bogor (BPJS Ketenagakerjaan)

 

METROPOLITAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bogor Cileungsi melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Muhamad Lutfi putra yang meninggal saat kerja.

Penerima santunan tersebut merupakan seorang pegawai honorer di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor.

"Kita melakukan Penyerahan santunan ini secara simbolis kepada ibunda almarhum dengan besaran santunan sebesar Rp42 juta," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi, Awalul Rizal, Kamis 6 Juni 2024.

Baca Juga: Evaluasi Pileg 2024, Bawaslu Kota Bekasi Ingin Cegah Pelanggaran di Pilkada 2024, Ingatkan Para Panwascam

Penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris, pada Senin 3 Juni 2024, bertepatan dengan hari jadi bogor ke- 542, yang juga dihadiri Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Awalul menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum. Pihaknya berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.

"Kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap dia.

Baca Juga: Wakapolres Purwakarta Lepas Puluhan Atlet Untuk Ikuti Kapolda Cup VI Kejurda Inkanas Jawa Barat

Menurut undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP,) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ia berharap, niat baik dan usaha baik dari DPRD Kabupaten Bogor untuk melindungi pekerja honorernya terus terwujud.

Sehingga pekerjanya dapat bekerja dengan nyaman, aman, tenang dan terlindungi dari hal yang tidak terduga pada saat bekerja.

Baca Juga: Modus Test Drive saat COD, Sepeda Motor Warga Purwakarta Malah Dibawa Kabur

"Serta pekerja juga bisa merasakan manfaat santunan yang didapat sehingga mereka juga bisa lebih semangat," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X