Minggu, 21 Desember 2025

Dukung Kaesang! Qodari Singgung Mahfud MD dan Megawati yang Juga Gunakan Jet Pribadi

- Jumat, 20 September 2024 | 09:51 WIB
Pengamat politik, M Qodari menyinggung  Megawati dan Mahfud MD ditengah isu gratifikasi jet pribadi yang melibatkan Kaesang. ((YouTube/CokroTV))
Pengamat politik, M Qodari menyinggung Megawati dan Mahfud MD ditengah isu gratifikasi jet pribadi yang melibatkan Kaesang. ((YouTube/CokroTV))


METROPOLITAN.ID - Pengamat politik, M Qodari, mengeluarkan pernyataan menarik ditengah isu gratifikasi penggunaan jet pribadi yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Dalam pernyataannya, Qodari menyinggung bahwa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta Mahfud MD, terkait penggunaan jet pribadi.

Menurut Qodari, langkah ini akan menjadi bukti konsistensi KPK dalam menangani isu penggunaan jet pribadi di kalangan pejabat.

Baca Juga: SBY Siap Tampil di Pestapora 2024, Ini Jadwalnya!

Dalam sebuah wawancara di kanal Youtube Cokro TV, ia menyebut, perhatian yang diberikan kepada Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dianggap tidak adil.

Mengingat, kata dia, banyak pejabat negara lainnya yang juga menggunakan jet pribadi namun tidak mendapatkan sorotan yang sama.

“Kaesang tidak pernah diangkat sebagai pejabat negara dengan keputusan presiden dan tidak menerima fasilitas dari negara," unngkap Qodari dilansir Metropolitan, pada Kamis, 20 Septemebr 2024.

Baca Juga: RSUD Cibinong Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Qodari menjelaskan lebih lanjut bahwasanya, Kaesang tidak memenuhi kriteria sebagai pejabat negara sesuai dengan undang-undang.

"Hal ini menunjukkan bahwa ia seharusnya tidak diperlakukan sama seperti pejabat publik lainnya,” tandasnya.

Dengan kata lain, penggunaan jet pribadi oleh Kaesang seharusnya tidak menjadi fokus utama, mengingat statusnya sebagai warga negara biasa, bukan pejabat publik.

Baca Juga: City Mall Rising Star 2024 Dimulai, Cari Talenta Penyanyi Muda Berbakat

Dalam pandangannya, sorotan yang tidak proporsional kepada Kaesang dapat menciptakan ketidakadilan di masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti kehadiran Kaesang di KPK sebagai langkah yang positif dan menunjukkan itikad baik.

“Dia datang secara sukarela untuk memberikan penjelasan meskipun tidak ada kewajiban hukum untuk melakukannya,” jelas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X