Minggu, 21 Desember 2025

Tancap Gas Usai Retreat Kabinet Merah Putih, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Cek Kondisi TPST Bantargebang

- Senin, 28 Oktober 2024 | 11:35 WIB
Menteri LH/BPLH Hanif Faisol langsung mengecek kondisi TPST Bantargebang usai mengikuti retreat Kabinet Merah Putih (Dok pribadi)
Menteri LH/BPLH Hanif Faisol langsung mengecek kondisi TPST Bantargebang usai mengikuti retreat Kabinet Merah Putih (Dok pribadi)

Hanif mengatakan bahwa upaya pengelolaan sampah tidak dapat ditanggung sendirian oleh Pemprov DKI Jakarta. Meski sudah ada lebih dari 10 Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan sampah, Pemprov DKI tetap membutuhkan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga: Banda Neira Resmi Comeback! Ananda Badudu Gandeng Partner Baru Pengganti Rara Sekar Sekar Usai Vakum

"Jakarta merupakan pusat budaya dan ekonomi, dengan populasi mencapai 11,4 juta orang. Kita perlu memberikan perhatian khusus dalam mengelola sampah, menjaga kelayakan air sungai, dan sumber air permukaan lainnya," jelas dia.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan melakukan percepatan dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah nyata dan hasil yang terlihat harus dicapai dalam waktu dekat, tanpa harus menunggu lima tahun ke depan.

"Kita tidak menunggu lima tahun lagi untuk melihat hasilnya. Semua indikator kinerja harus bisa kita bangun dan ukur sejak awal," pungkas dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X