Minggu, 21 Desember 2025

Berkas Kurang Lengkap, Bawaslu Tak Lanjutkan Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada Karawang 2024

- Senin, 28 Oktober 2024 | 12:08 WIB
Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Ahmad Safei (herman)
Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Ahmad Safei (herman)

METROPOLITAN.ID - Pada masa tahapan kampanye Pilkada Karawang tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang telah menerima laporan dugaan adanya politik uang atau money politic yang dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Namun, laporan tersebut tidak dilanjut karena berkas laporan masih ada kekurangan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Ahmad Safei mengatakan, pada tahapan kampanye ini telah ada masyarakat yang melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan pasangan calon bupati Karawang dan wakil bupati Karawang Acep Jamhuri - Gina Fadlia Swara.

Baca Juga: Tri Adhianto dan istri Kompak Satukan Ribuan Ibu di Festival Majelis Taklim Kota Bekasi

"Setelah ada laporan saya langsung membuat kajian awal. Setelah dilakukan kajian awal berkas materilnya masih ada kekurangan sehingga saya menyurati agar laporan tersebut untuk dilengkapi," terang dia.

Setelah disurati, kata dia, pelapor diberikan waktu dua hari untuk melengkapi laporan tersebut, namun meskipun telah diberikan waktu perbaikan pelapor tidak melengkapi laporannya.

"Karena berkas tidak lengkap dan tidak dilakukan perbaikan, maka dikatakan bahwa laporannya tidak jadi, sehingga kita dari Bawaslu tidak dapat memprosesnya," tutur dia.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Rizal Fuad Muttaqin mengatakan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pelaku money politik baik penerima maupun yang memberikan uang dapat dihukum pidana meskipun yang memberikan itu tidak terdaftar di KPU sebagai tim pemenangan calon.

"Di Pilkada berbeda dengan Pemilu, kalau di Pilkada orang yang memberikan uang (money politik) dapat dipidana meskipun tidak terdaftar di KPU sebagai tim pemenangan," tutup dia. (herman)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X