Berdasarkan hasil pemeriksaan, Zarof diketahui kerap menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang tunai dan barang berharga.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Mendekam di Rutan Surabaya
Kejaksaan Agung telah menyita hasil gratifikasi Zarof yang mencapai sekitar Rp920 miliar dan 51 kilogram emas batangan.
4. Meirizka Widjaja
Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, juga ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca Juga: 5 Handphone Xiaomi Yang Miliki RAM Besar dan Spesifikasi Mumpuni untuk Kebutuhan Sehari-hari
Ia diduga menyiapkan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk menyuap majelis hakim agar Ronald Tannur mendapatkan putusan bebas.
Lisa Rahmat, selaku pengacara Ronald, diketahui telah mendanai sebagian dari uang tersebut. Edward Tannur, ayah Ronald, disebut mengetahui rencana suap ini, meskipun tidak mengetahui jumlah pasti uang yang disiapkan Meirizka.