Minggu, 21 Desember 2025

Gibran Hadirkan Layanan Lapor Mas Wapres, Solusi Tepat atau Panggung Politik?

- Selasa, 12 November 2024 | 11:42 WIB
Layanan Lapor Mas Wapres yang dihadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Instagram/@gibran_rakabumingraka)
Layanan Lapor Mas Wapres yang dihadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Instagram/@gibran_rakabumingraka)


METROPOLITAN.ID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan layanan pengaduan masyarakat yang dinamakan ‘Lapor Mas Wapres’.

Layanan Lapor Mas Wapres tersebut diresmikan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024.

Sebagai salah satu langkah awal, Gibran membuka jalur pengaduan melalui tatap muka langsung dan juga via WhatsApp di nomor resmi layanan tersebut, yaitu 081117042207.

Baca Juga: Abdul Mu'ti Bocorkan Rencana Penggantian Kurikulum Merdeka Era Nadiem Makarim dengan Deep Learning, Simak Penjelasannya!

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau permasalahan yang mereka hadapi, baik secara langsung maupun jarak jauh.

Jadwal Operasional Layanan Pengaduan ‘Lapor Mas Wapres'

Layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ sendiri buka setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, di Gedung Sekretariat Wakil Presiden.

Baca Juga: Deretan Tempat Wisata Taman di Jepang, Bikin Liburan Lebih Seru

Namun, layanan tatap muka ini dibatasi hanya untuk 50 aduan per hari, guna menjaga kualitas pelayanan dan menghindari antrian yang terlalu panjang.

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, mengungkapkan bahwa setiap aduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan ‘Lapor Mas Wapres’ akan diproses dalam waktu 14 hari kerja.

"Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata dia seperti dikutip dari Suara, Selasa 12 November 2024.

Baca Juga: Itel Resmi Meluncurkan Smartphone Itel S25 di Indonesia, Spesifikasi Menarik dengan Harga Terjangkau

Proses ini mencakup analisis awal terhadap laporan yang masuk, sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai dengan jenis permasalahan yang dilaporkan.

Setiap pengadu yang mengajukan laporan tersebut akan diberikan nomor ID untuk memantau perkembangan aduan mereka melalui WhatsApp atau lewat situs resmi setwapreslapor.go.id.

Kemudian, Sapto menambahkan bahwa, Wapres sangat menginginkan agar setiap aduan yang diterima dapat segera diproses dan diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X