Penyaluran bantuan ini direncanakan secara bertahap mulai awal Juni, dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga daya beli di tengah tantangan perekonomian saat ini.
BSU merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah yang pernah diterapkan selama masa pandemi COVID-19, terbukti efektif dalam menjaga konsumsi rumah tangga tetap stabil.
Kini, BSU kembali dihadirkan sebagai salah satu dari enam kebijakan stimulus yang tengah dipersiapkan pemerintah untuk menghadapi perlambatan konsumsi setelah masa libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
Berikut adalah informasi penting terkait besaran bantuan, jadwal pencairan, kriteria penerima, serta cara untuk memeriksa status penerimaan BSU tahun 2025.
Besaran dan Jadwal Penyaluran BSU 2025
- Besaran bantuan: Rp150.000 per bulan
- Durasi pemberian: dua bulan, total Rp300.000
Jadwal pencairan: mulai 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga Juli 2025
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sekitar 20 juta masyarakat akan menerima BSU tahun ini, dengan rincian sebagai berikut:
- 17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK)
- 3,4 juta guru honorer
Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh. Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank, pencairan akan difasilitasi melalui PT Pos Indonesia.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masih aktif bekerja dan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK wilayah masing-masing
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Bekerja di sektor atau wilayah prioritas pemerintah, termasuk guru honorer
Cara Cek Status Penerima BSU
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan BSU, langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Mengakses situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
- Mendaftar akun baru atau melakukan login jika sudah memiliki akun
- Melengkapi profil dan data pribadi secara akurat
- Memantau notifikasi terkait status BSU pada dashboard akun
Dengan adanya program BSU 2025 ini, pemerintah berharap dapat memberikan bantuan yang tepat sasaran untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan guru honorer menghadapi tantangan ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas daya beli nasional.
***