Minggu, 21 Desember 2025

Tahun 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku, Segini Besarannya

- Selasa, 3 Juni 2025 | 14:40 WIB
Ilustrasi magang mahasiswa di instansi pemerintah (Universitas Airlangga)
Ilustrasi magang mahasiswa di instansi pemerintah (Universitas Airlangga)

METROPOLITAN.ID - Kabar gembira buat para mahasiswa magang program Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4).

Mulai tahun 2026, mahasiswa program Sarjana (S1) dan Diploma 4 (D4) yang menjalani magang di kementerian atau lembaga (K/L) instansi pemerintah akan memperoleh uang saku harian sebesar Rp57 ribu.

Melansir berbagai sumber, kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 mengenai Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026.

Baca Juga: Dedie Rachim Bahas TPT Nyaris Ambruk di Jalur Underpass Batutulis Bogor Bareng DJKA, Ini Hasilnya

Tujuan dari pemberian uang saku ini adalah untuk mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia.

Serta membantu mengurangi beban biaya harian, seperti transportasi dan konsumsi, selama mahasiswa mengikuti program magang di lingkungan instansi pemerintah.

Hal itu diungkapkan Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait.

Baca Juga: Kata Dedie Rachim soal Pedagang Pasar Bogor Tolak Direlokasi: Bukan Keputusan Mendadak

“Selama ini, banyak mahasiswa yang magang di kementerian/lembaga tanpa memperoleh uang saku, berbeda dengan praktik di sektor swasta. Sekarang, kami berusaha memperbaiki itu,” ujar dia.

Meski begitu, sayangnya pemberian uang saku ini tetap bergantung pada ketersediaan anggaran di masing-masing instansi yang menerima peserta magang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: narasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X