KPK menjelaskan bahwa OTT kali ini terbagi dalam dua klaster, yakni proyek pembangunan jalan yang berada di bawah Dinas PUPR Sumut, serta proyek lainnya di bawah Satker PJN Wilayah I Sumut.
***
KPK menjelaskan bahwa OTT kali ini terbagi dalam dua klaster, yakni proyek pembangunan jalan yang berada di bawah Dinas PUPR Sumut, serta proyek lainnya di bawah Satker PJN Wilayah I Sumut.
***