Senin, 22 Desember 2025

Kemenhub Masih Naikan Tarif Ojol atau Kurangi Potongan Aplikasi, Belum Ada Keputusan Final

- Rabu, 2 Juli 2025 | 10:00 WIB
Kemenhub masih mengkaji lebih lanjut terkait menaikan tarif ojek online atau mengurangi potongan pada aplikasi. (Getty Images : Fajrul Islam)
Kemenhub masih mengkaji lebih lanjut terkait menaikan tarif ojek online atau mengurangi potongan pada aplikasi. (Getty Images : Fajrul Islam)

METROPOLITAN.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga kini masih melakukan pengkajian menyeluruh terkait rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) serta usulan pembatasan potongan aplikasi. Dengan demikian, belum ada keputusan final mengenai kebijakan baru ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pemerintah masih membuka ruang diskusi dengan seluruh pihak, termasuk aplikator dan perwakilan asosiasi pengemudi.

“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” ujar Aan melalui keterangan tertulis, Rabu (02/07/25) dilansir dari Suara.com.

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Kenakan Pajak 10 Persen untuk Olahraga Padel, Ini Aturan Barunya!

Menurut Aan, setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya dalam hal tarif transportasi, harus melalui tahapan dialog serta analisis yang mendalam.

Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pengemudi, keberlanjutan operasional aplikator, dan kemampuan bayar pengguna jasa.

“Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Yamaha Rilis Yamalube Power XP Matic, Oli Khusus Skutik 125 cc dengan Harga Terjangkau

Potongan Aplikasi Masih Dikaji

Selain tarif, pemerintah juga tengah mempertimbangkan usulan pembatasan potongan biaya aplikasi menjadi maksimal 10 persen.

Namun demikian, Aan menekankan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian.

“Hal ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem. Saat ini, ada lebih dari 1 juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku UMKM yang juga tergabung. Semua aspek ini harus dikaji secara menyeluruh,” ujar Aan.

Baca Juga: Daftar 5 Pemain Bintang Sepak Bola Dunia yang Jadi Brand Ambassador Puma

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X