Minggu, 21 Desember 2025

Rumah Mewah Doni Salmanan Laku Dilelang Rp3,5 Miliar, Bekas Kasus "Quotes"

- Rabu, 9 Juli 2025 | 12:30 WIB
Kejagung berhasil lelang rumah mewah Doni Salmanan seharga Rp3,5 miliar (Instagram/@donisalmanan)
Kejagung berhasil lelang rumah mewah Doni Salmanan seharga Rp3,5 miliar (Instagram/@donisalmanan)

METROPOLITAN.ID - Jejak kejayaan Doni Salmanan mulai pudar. Rumah mewah milik pria yang sempat dijuluki “crazy rich” itu akhirnya terjual lewat lelang negara seharga Rp3,5 miliar.

Yang tersisa kini hanya bangunan kosong, pagar berkarat, dan kenangan pahit kasus penipuan berkedok trading Quotex yang mengguncang publik.

Kini, rumah mewah yang dulunya sempat jadi simbol kemewahan sang influencer itu tampak tak berpenghuni. Pagar depannya terkunci rantai, dengan kondisi tembok dan besi yang mulai berkarat.

Baca Juga: Hari Keempat, Pencarian Pegawai Kemendagri yang Hilang saat Bencana Puncak Bogor Dilanjut, Penyisiran Diperluas

Rumput liar pun tumbuh subur di halaman depan hingga garasi, mencerminkan bangunan yang sudah lama tak dirawat.

Sebuah plang bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita" terpasang di bagian depan rumah, mengonfirmasi status hukumnya.

Rumah mewah tersebut merupakan bagian dari aset yang disita negara setelah Doni dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan bermodus investasi melalui platform Quotex, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemkot Bogor Bakal Tambah Dua Koridor Biskita Tahun Ini

Meski tersangkut kasus besar, beberapa warga seperti Rendi tetap mengenang Doni sebagai pribadi yang pernah aktif membantu masyarakat sekitar.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa hasil penjualan rumah tersebut akan digunakan untuk menutup kerugian negara akibat kasus Doni.

Proses lelang dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (lelang.go.id) dan merujuk pada putusan Mahkamah Agung No. 3692 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 15 Agustus 2023.

Rumah yang dilelang berdiri di atas lahan seluas 400 m² dengan bangunan seluas 600 m².

Nilai limit lelang yang ditetapkan senilai Rp3.527.080.000 dan akhirnya terjual pada angka yang sama.

Baca Juga: Tawuran Pecah di Sukabumi, Satu Pelajar Kritis usai Ditinggal Kabur Temannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X