Minggu, 21 Desember 2025

Jurist Tan, Eks Staf Khusus Mendikbudristek, Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Ini Profil Singkatnya

- Rabu, 16 Juli 2025 | 10:26 WIB
Simak profil dari Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Ist)
Simak profil dari Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Ist)

Profil Singkat Jurist Tan

Jurist Tan dikenal luas dalam ekosistem startup Indonesia, bahkan sempat dikaitkan dengan pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.

Ia merupakan lulusan Yale University, Amerika Serikat, dengan gelar Magister Administrasi Publik dalam bidang Pembangunan Internasional (MPA/ID).

Informasi lain menyebutkan bahwa Jurist Tan saat ini sedang berada di luar negeri dan tengah mengajar di sebuah institusi pendidikan internasional.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa pihaknya tengah menelusuri keberadaan Jurist Tan.

“Informasi ini karena yang bersangkutan kan katanya masih mengajar,” ujar Harli Siregar.

Diketahui pula, suami Jurist Tan merupakan warga negara Australia dan menjabat sebagai salah satu petinggi Google di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Cek Sekarang Lokasi SIM Keliling di Bogor Hari Ini Rabu 16 Juli 2025, Ada di Lokasi Ini!

Upaya Kejagung Terus Berlanjut

Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami peran para tersangka dan memburu Jurist Tan yang belum ditahan karena berada di luar negeri.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pengadaan barang yang seharusnya ditujukan untuk mendukung pendidikan di tanah air.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X