METROPOLITAN.ID - Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang kembali memungkap kasus dugaan penyelundupan vape berisi obat keras yang menyeret aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk sebagai terdakwa.
Bukti percakapan dalam grup WhatsApp semakin menguatkan peran Jonathan dan pihak-pihak lain dalam jaringan yang mengatur pengiriman zat etomidate dari luar negeri, sementara dukungan dari keluarga dan kondisi kesehatan sang aktor turut menjadi sorotan.
Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyelundupan cairan vape berisi zat obat keras yang menjerat aktor Jonathan Frizzy, atau yang dikenal dengan Ijonk.
Pada sidang Rabu (13 Agustus 2025), jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi, termasuk anggota polisi Toni Sagala yang menangani kasus ini, untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Warga Maniis Purwakarta Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda Tergantung di Pohon Karet
Dalam kesaksiannya, Toni mengungkap keberadaan grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’, yang beranggotakan Jonathan Frizzy, ER, BTR, dan EDS.
Grup tersebut dibuat sebagai wadah koordinasi dalam pengiriman zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta.
Isi percakapan di grup tersebut memperlihatkan pembagian tugas dan peran di antara para anggota, termasuk peran ER yang merupakan asisten Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy kini berstatus terdakwa dan kembali duduk di kursi pesakitan.
Baca Juga: Atasi Masalah Polusi Plastik, Pemerintah Indonesia Minta Dukungan Negara Maju
Bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu ER, BTR, dan EDS, ia didakwa berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Penyidik juga menyebut dua sosok utama dalam rencana dan pengiriman zat tersebut, yaitu Evan dan Jonathan Frizzy.
Penangkapan Jonathan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025 di kediamannya yang berada di kawasan Bintaro Akasia, Jakarta Selatan, terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape berisi liquid mengandung etomidate.
Dalam sidang sebelumnya, paman Jonathan, Benny Simanjuntak, hadir memberikan dukungan dan menyatakan bahwa Jonathan telah dijebak.