METROPOLITAN.ID – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025. Program bantuan pendidikan ini ditujukan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Mengutip situs resmi Kemenag RI, tahun ini kuota penerima KIP Kuliah Kemenag 2025 mencapai 25.964 mahasiswa yang tersebar di berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
Kuota Penerima KIP Kuliah Kemenag 2025
Rinciannya sebagai berikut:
- 21.490 mahasiswa di PTK Islam (PTKI) negeri dan swasta.
- 2.537 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Kristen.
- 770 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Katolik.
- 320 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Buddha.
- 855 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Hindu.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, menyebutkan bahwa total anggaran yang digelontorkan tahun ini mencapai Rp171,36 miliar.
Baca Juga: Dilanda Isu Dugaan Penyimpangan Program KIP Kuliah, Begini Klarifikasi Jakarta Global University
Jadwal Pendaftaran Berbeda di Tiap Kampus
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jadwal pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 tidak seragam, melainkan menyesuaikan kebijakan kampus penyelenggara.
Sebagai contoh:
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung membuka pendaftaran pada 2–11 September 2025.
- UIN Sultan Thaha Jambi membuka pendaftaran pada 4–21 September 2025.
Karena itu, calon mahasiswa diimbau aktif mencari informasi langsung ke perguruan tinggi tujuan agar tidak tertinggal jadwal.
Syarat Mendaftar KIP Kuliah Kemenag 2025
Mengutip laman UIN Sunan Gunung Djati, berikut syarat yang harus dipenuhi mahasiswa baru angkatan 2025:
- Mahasiswa baru 2025 di PTK.
- Memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi akademik.
- Membuktikan keterbatasan ekonomi dengan salah satu dokumen berikut:
- Kartu Program Indonesia Pintar (PIP).
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dokumen yang Harus Dikumpulkan
- Fotokopi KIP/KKS/PKH/DTKS/SKTM.
- Surat keterangan penghasilan orang tua.
- Fotokopi surat kepemilikan rumah.
- Fotokopi KTP mahasiswa & orang tua.
- Bukti pembayaran listrik terbaru.
- Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi & bangunan (PBB).
- Foto rumah tempat tinggal.
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
- Fotokopi bukti prestasi akademik/non-akademik (jika ada).
- Surat keterangan kematian orang tua (opsional).
KIP Kuliah Kemenag 2025 diharapkan menjadi jalan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk meraih pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah biaya.