Senin, 22 Desember 2025

Mengungkap Motif Kisah Tragis Remaja Pria 16 Tahun Bunuh Kekasihnya di Kos Ciracas Jakarta Timur

- Rabu, 17 September 2025 | 15:00 WIB
Nekat, seorang remaja pria bunuh kekasih di kos Ciracas, ini motif pelaku (Getty Images/nito100)
Nekat, seorang remaja pria bunuh kekasih di kos Ciracas, ini motif pelaku (Getty Images/nito100)

 

METROPOLITAN.ID - Kasus pembunuhan tragis terjadi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat, 12 September 2025.

Seorang remaja pria berusia 16 tahun dengan inisial FF tega nekat bunuh kekasihnya, IM (23), seorang mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur yang tinggal di kamar indekos Jalan H Yusin, Gang Muchtar.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka lebam di leher, wajah, dan tangan.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta, kejadian bermula saat pelaku dan korban sedang berbincang sambil memeriksa ponsel korban.

Baca Juga: Mengenal Sosok Djamari Chaniago, Jadi Pesaing Mahfud MD di Bursa Menko Polkam

FF menemukan foto korban bersama pria lain yang tidak dikenalnya, memicu rasa cemburu buta.

Pertengkaran menghasilkan kekerasan fisik, di mana pelaku menutup mulut dan mencekik leher korban sampai terkapar lemas.

Korban sempat berteriak meminta tolong, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku langsung melarikan diri, namun tak lama kemudian berhasil ditangkap oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menegaskan bahwa FF diproses secara hukum meskipun masih di bawah umur, tanpa pengajuan diversi.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Trasportasi Umum Mumer, Jangan Lewatkan! MRT, LRT & Transjakarta Rp1 Aja di Tanggal Ini

Pelaku saat ini dititipkan di Panti Sosial Handayani di Cipayung, Jakarta Timur sambil menjalani proses hukum.

Polres juga memastikan FF tetap bisa melanjutkan pendidikan secara online selama menjalani proses hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X