Minggu, 21 Desember 2025

Sistem Kebut Cepat, Presiden Prabowo Pastikan Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian Rampung Secepatnya

- Kamis, 18 September 2025 | 14:52 WIB
Presiden Prabowo pastikan Komisi Reformasi Kepolisian segera rampung, sebagai respon tuntutan masyarakat (Instagram/@sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo pastikan Komisi Reformasi Kepolisian segera rampung, sebagai respon tuntutan masyarakat (Instagram/@sekretariat.kabinet)

METROPOLITAN.ID - Presiden Prabowo Subianto menetapkan target pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian rampung secepat mungkin sebagai respons atas tuntutan reformasi di tubuh Polri.

Komisi ini akan berisikan figur-figur kompeten, termasuk Ahmad Dofiri yang ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah sedang memproses penentuan ketua dan anggota komisi tersebut. 

Sementara Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, tengah menyiapkan instrumen hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres) yang akan mengatur detail teknis bentuk, struktur, dan mekanisme kerja komisi Reformasi Kepolisian.

Baca Juga: Pasutri asal Sukabumi Ngaku jadi Korban Salah Transfer, Lapor Polisi usai Diteror Pinjol

Tugas Komisi Reformasi Kepolisian ini akan berbeda dengan peran Ahmad Dofiri. 

Komisi akan fokus pada evaluasi besar-besaran termasuk pengkajian ulang tugas, wewenang, dan struktur Polri yang sudah berdiri lebih dari dua dekade. 

Presiden Prabowo menginginkan reformasi sistemik dan struktural agar kepolisian dapat menjadi institusi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa reformasi Polri sudah berjalan dan pihaknya terbuka menerima evaluasi serta masukan dari masyarakat maupun lembaga eksternal. 

Menurut Listyo, Polri menerapkan Undang-Undang Nomor9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dalam menangani aksi demonstrasi, namun tetap akan bertindak tegas apabila demonstrasi berpotensi merugikan kepentingan umum sesuai prosedur hukum.

Baca Juga: Viral! Wanita di Depok ‎Ngaku jadi Korban Begal, Padahal Motor Dijual untuk Lunasi Pinjol

Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian ini dijadwalkan segera dilantik dalam beberapa hari ke depan dan akan bekerja untuk menyelesaikan rumusan reformasi yang nantinya disampaikan kepada Presiden Prabowo. 

Komisi diharapkan membawa perubahan signifikan demi meningkatkan profesionalisme dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X