Berikut kisaran nominal gaji pensiunan PNS sesuai golongan:
- Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
- Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
- Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
- Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Baca Juga: Perbandingan Pajak Mobil Listrik dan Hybrid di Indonesia, Mana yang Lebih Hemat?
PT Taspen menegaskan, besaran tersebut tidak akan berubah sampai ada keputusan resmi baru dari pemerintah mengenai penyesuaian gaji pensiunan PNS.