Senin, 22 Desember 2025

Cemburu Buta Berujung Tragis, Ini Motif Istri di Jakarta Barat Nekat Potong Alat Kelamin Suaminya Sendiri

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Gegara cemburu buta, seorang istri di Jakarta Barat nekat potong alat kelamin suamianya (Pexels)
Gegara cemburu buta, seorang istri di Jakarta Barat nekat potong alat kelamin suamianya (Pexels)

Namun, karena luka yang terlalu serius, korban akhirnya dirujuk ke RSCM Jakarta.

Baca Juga: Mediasi Eks Karyawan dan PT Tang Mas di Disnakertrans Sukabumi Berjalan Alot, 5 Tahun Belum Dapat Kepastian Pembayaran Gaji dan Pesangon ‎

Sayangnya, nyawa korban tak tertolong akibat pendarahan hebat yang dideritanya.

Untuk mengungkap kronologi detail kasus, polisi menggelar rekonstruksi dengan 18 adegan di Mapolsek Kebon Jeruk.

Dalam proses tersebut, pelaku memperagakan seluruh tindakan dari awal hingga kejadian berakhir.

Atas perbuatannya, HZ dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya emosi sesaat dalam rumah tangga.

Kecemburuan tanpa kontrol dan komunikasi yang sehat dapat berujung fatal, bukan hanya merusak hubungan, tetapi juga menghilangkan nyawa dan masa depan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam urusan rumah tangga dan mencari solusi dengan cara damai atau konsultasi profesional jika menghadapi konflik berat dengan pasangan.

 

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X