METROPOLITAN.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Heryanto (27) terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21) di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat 10 Oktober 2025.
Rumah Heryanto diduga menjadi lokasi pembunuhan Dina Oktaviani seorang pegawai minimarket di Rest area KM 72 Kabupaten Purwakarta. Korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai rekan kerja. Dina adalah seorang pegawai atau bawahan Heryanto yang menjabat sebagai kepala toko di tempat mereka bekerja.
Baca Juga: Polres Purwakarta Tangani Kasus Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani
Dina Oktaviani diduga dihabisi oleh Heryanto pada Minggu 5 Oktober 2025. Sementara, jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Kamis 7 Oktober 2025 kemarin.
Dari hasil olah TKP, Satreskrim Polres Purwakarta menemukan sedikitnya enam barang bukti baru dalam kasus pembunuhan sadis ini.
"Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, Jumat 10 Oktober 2025.
Polisi sebelumnya juga sudah mengamankan barang bukti milik korban yang ikut digasak pelaku. Diantaranya, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat.
Uyun mengungkap, Heryanto menghabisi Dea di dalam rumahnya, tepatnya di ruang tamu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga tewas akibat dicekik oleh pelaku.
Meski demikian, polisi terus melakukan pendalaman kasus. Termasuk memeriksa dua orang lain yang diduga mengetahui dan membantu dalam rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.
"Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami juga membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," jelas Uyun.
Uyun juga mengungkap, pihaknya menemukan sisa-sisa barang milik korban yang dibakar di sekitar lokasi. Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah mendapatkan gambaran utuh terkait cara pelaku membuang jasad korban. Hanya tinggal menunggu proses lanjutan untuk dilengkapi.***