Minggu, 21 Desember 2025

Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Begini Kondisi Korban dan Terduga Pelaku Saat Ini

- Senin, 10 November 2025 | 12:54 WIB
Begini kondisi terkini para korban ledakan di SMAN 72 Jakarta, termasuk terduga pelaku (kemensos.go.id)
Begini kondisi terkini para korban ledakan di SMAN 72 Jakarta, termasuk terduga pelaku (kemensos.go.id)

 

METROPOLITAN.ID - Penanganan terhadap korban ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih berlangsung hingga Sabtu sore (8/11/2025).

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 28 korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara 65 orang lainnya telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan.

Total korban yang membutuhkan penanganan medis mencapai 93 orang.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar mengalami barotrauma, yaitu cedera akibat tekanan udara tinggi yang menyebabkan nyeri pada telinga, gangguan pendengaran, atau telinga berdenging.

Sebaran Korban di Rumah Sakit

Baca Juga: Gus Elham Yahya Anak Siapa? Ini Profil Dai Muda Asal Kediri yang Viral di TikTok

Beberapa fasilitas kesehatan di Jakarta menangani korban ledakan ini. RS Islam (RSI) Cempaka Putih menjadi rumah sakit dengan jumlah pasien terbanyak, yaitu 39 orang, terdiri dari 13 pasien rawat inap dan 26 pasien rawat jalan.

Kemudian, RS Yarsi menangani 15 pasien, dengan 14 di antaranya sempat dirawat inap, sedangkan RS Pertamina Jaya merawat 7 korban, satu di antaranya masih dalam perawatan intensif.

Selain itu, terdapat 32 korban lainnya yang sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelapa Gading dan Klinik Bina Kasih.

Seluruh pasien di fasilitas tersebut kini sudah selesai menjalani perawatan atau telah dirujuk ke rumah sakit untuk tindak lanjut.

Pendampingan Psikologis

Selain layanan medis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga.

Baca Juga: Apa Penyebab Kematian Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid? Dua Mahasiswa yang Hilang saat Demo DPR Kini Ditemukan Tewas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X