Senin, 22 Desember 2025

Mengenal Para Ketua BRIN Sebelum Era Prof Arif Satria: Dari Bambang Brodjonegoro hingga Laksana Tri Handoko

- Senin, 10 November 2025 | 19:45 WIB
Mengenal mantan ketua BRIN sebelum era Prof. Arif Satria (Instagram/@ariefsatria10)
Mengenal mantan ketua BRIN sebelum era Prof. Arif Satria (Instagram/@ariefsatria10)

Sebelumnya, Handoko merupakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan dikenal sebagai ilmuwan fisika teori dengan latar belakang riset kuat.

Di bawah kepemimpinannya, BRIN mengalami transformasi besar-besaran.

Handoko memimpin proses integrasi empat lembaga riset utama (LIPI, BPPT, LAPAN, BATAN) menjadi satu badan, sekaligus merancang struktur baru yang mencakup Organisasi Riset (OR) sesuai bidang keilmuan.

Meskipun sempat menuai kritik terkait proses penggabungan lembaga dan penataan sumber daya manusia, masa kepemimpinan Handoko menjadi tonggak awal konsolidasi ekosistem riset nasional di bawah satu payung besar.

Transisi Menuju Era Baru: Prof. Arif Satria

Baca Juga: Wanita Sukabumi Tewas Misterius dalam Mobil Travel, Polisi Periksa Indikasi Kekerasan, Ini Hasilnya

Pada 2025, tongkat estafet kepemimpinan BRIN berpindah ke Prof. Arif Satria, seorang akademisi dan pakar kebijakan lingkungan yang sebelumnya menjabat sebagai Rektor IPB University.

Pengangkatan Arif menandai babak baru bagi BRIN yang diharapkan tidak hanya fokus pada integrasi riset, tetapi juga pada penerapan hasil inovasi ke sektor publik dan industri.

Pemerintah menaruh harapan besar agar di bawah Arif Satria, BRIN dapat menjadi lembaga yang lebih kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada hasil, serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem riset global.

Dari Bambang Brodjonegoro yang merintis pembentukan BRIN hingga Laksana Tri Handoko yang menata fondasi kelembagaannya, perjalanan BRIN hingga kini menunjukkan dinamika transformasi besar dalam dunia riset Indonesia.

Dengan kepemimpinan baru Prof. Arif Satria, publik menantikan arah baru BRIN dalam mewujudkan riset yang berdampak nyata bagi kemajuan bangsa.

 

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X