Setiap kode status memiliki arti tersendiri:
- Kode 16: Data guru sudah valid dan menunggu pengusulan.
- Kode 07: SKTP sedang dalam proses penerbitan.
- Kode 08: SKTP sudah terbit dan TPG siap dicairkan.
Selain itu, indikator warna hijau pada Info GTK menandakan bahwa data telah terverifikasi dengan baik dan siap untuk diajukan ke tahap pencairan.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan TPG 2025
Pada tahun 2025, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap mengikuti jadwal triwulanan, sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
Tunjangan ini disalurkan empat kali dalam setahun, dengan jadwal sebagai berikut:
Baca Juga: 3 Masalah Serius yang Harus Segera Diselesaikan Xabi Alonso di Real Madrid
- Triwulan I: Maret untuk guru ASN daerah, April untuk guru non-ASN.
- Triwulan II: Juni untuk ASN daerah, Juli untuk non-ASN.
- Triwulan III: September untuk ASN daerah, Oktober untuk non-ASN.
- Triwulan IV: November 2025 untuk ASN daerah dan non-ASN.
Informasi ini juga dikonfirmasi melalui unggahan akun resmi @kemendikdasmen di Instagram, yang menyebutkan bahwa pencairan TPG Triwulan IV dijadwalkan pada November 2025.
Dengan demikian, para guru dapat mulai memantau status pencairan mereka sejak awal bulan untuk memastikan semua data sudah terverifikasi di sistem Info GTK.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pencairan TPG
Menjelang masa pencairan tunjangan, berbagai modus penipuan digital kerap muncul dengan mengatasnamakan pihak Kementerian atau lembaga pendidikan.
Baca Juga: ABTI Purwakarta Sukses Antar Tim Bola Tangan Beach Putri Lolos ke Porprov 2026
Guru diimbau untuk tidak memberikan data pribadi, nomor rekening, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak resmi.
Satu-satunya jalur pengecekan status TPG yang sah adalah melalui portal Info GTK atau aplikasi resmi SIMPKB.
Seluruh informasi resmi terkait jadwal pencairan dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan daerah.