Senin, 22 Desember 2025

Operasi Zebra 17-30 November 2025 Mulai Jam Berapa? Ini 7 Target Pelanggaran

- Senin, 17 November 2025 | 06:23 WIB
Satlantas Polres Bogor saat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 di Jalan Tegar Beriman Cibinong, belum lama ini. (Erwin)
Satlantas Polres Bogor saat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 di Jalan Tegar Beriman Cibinong, belum lama ini. (Erwin)

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menegaskan bahwa Operasi Zebra berfokus pada penertiban manusia, kendaraan, dan penggunaan sarana/prasarana jalan.

"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya," ujar Aries.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum (penindakan ETLE) adalah alat untuk mendorong perubahan perilaku, bukan sekadar mencari pelanggar.

Keberhasilan operasi ini akan diukur dari terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih baik dan menurunnya angka kecelakaan, terutama menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga: Riwayat Pendidikan dan Kontroversi Gus Elham, Pendakwah Muda yang Bikin Heboh Setelah Video Cium Anak Perempuan

Sebagai informasi tambahan, Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra menjawab soal kapan waktu pelaksanaan Operasi Zebra 2025.

"Operasinya 24 jam, kalau anggota temukan secara kasat mata pelanggaran, maka kita lakukan penindakan," terangnya.

Dalam Operasi Zebra 2025, pendataan seluruh kegiatan, termasuk setiap pelanggaran yang terjaring, akan didokumentasikan menggunakan Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.

Penggunaan SISLAOPS memastikan setiap kendaraan yang melanggar akan langsung terekam dan terdokumentasi secara digital, meminimalisir interaksi langsung dan potensi penyalahgunaan wewenang, serta membuat data pelanggaran menjadi lebih akurat dan terpusat.

Baca Juga: 1.831 PPPK Antar Waktu Pemkot Sukabumi Dilantik Bulan Ini, 10 Orang Batal

Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan.

Pastikan seluruh kelengkapan kendaraan, termasuk lampu, rem, ban, dan surat-surat (STNK, SIM), dalam kondisi prima sebelum bepergian.

Hindari kebiasaan-kebiasaan buruk yang menjadi target Operasi Zebra, terutama penggunaan ponsel saat mengemudi dan ketidakpatuhan terhadap helm/sabuk pengaman.

Ingatlah bahwa tujuan utama operasi ini adalah keselamatan jiwa. Kerugian akibat kecelakaan jauh lebih besar daripada sanksi denda tilang elektronik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X