Meski mendapat dukungan luas, pengesahan KUHAP baru juga mendapat kritikan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP yang menilai proses pembahasan RKUHAP tidak memenuhi unsur partisipasi publik serta mengadukan 11 anggota Panja ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Namun, pemerintah dan DPR tetap menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan bagian penting reformasi hukum nasional untuk menunjang penegakan hukum yang modern dan berkeadilan.
***