Untuk memperkuat posisi pasar lokal, Menkeu memastikan langkah penegakan hukum akan terus digencarkan.
Pemerintah, melalui Bea Cukai dan aparat terkait, disebut telah meningkatkan pengawasan di pelabuhan serta mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan.
Baca Juga: Fakta Erupsi Gunung Semeru: Abu Setinggi 2.000 Meter, Ini Batas Amannya
Purbaya juga membantah anggapan bahwa pemerintah tidak memberikan solusi bagi pedagang.
Ia menyebutkan, jika barang berkualitas memang dicari masyarakat, industri dalam negeri mampu beradaptasi menciptakan produk yang sesuai selera pasar.
“Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah ingin mengarahkan pedagang untuk beralih pada produk lokal legal, bukan tetap mengandalkan barang impor ilegal yang merugikan banyak pihak.