Minggu, 21 Desember 2025

Kapan Puncak Arus Mudik dan Balik Libur Natal dan Tahun Baru?

- Kamis, 4 Desember 2025 | 13:46 WIB
Berikut ini prediksi kapan puncak arus mudik dan balik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). (Kemenhub)
Berikut ini prediksi kapan puncak arus mudik dan balik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). (Kemenhub)

 

METROPOLITAN.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan skenario untuk menghadapi lonjakan pergerakan masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Kamis, 27 November 2025, Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, memaparkan prediksi puncak arus dan strategi mitigasi.

Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, operasi pengamanan dan pelayanan yang bertajuk 'Operasi Lilin 2025' akan digelar secara intensif mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Fokus utama operasi ini adalah memecah volume kendaraan yang diprediksi akan terakumulasi pada dua tanggal krusial, baik saat mudik maupun arus balik.

 Baca Juga: Qorin 2 Tayang Kapan? Ini Sinopsis Film Terakhir Epy Kusnandar Sebelum Hempuskan Nafas Terakhir

Prediksi waktu puncak pergerakan masyarakat ini menjadi dasar utama bagi Korlantas dalam menyiapkan rekayasa lalu lintas seperti One Way dan Contra Flow.

Kakorlantas memprediksi puncak arus mudik menuju destinasi liburan atau kampung halaman akan terjadi dua kali:

- Puncak Arus Mudik Pertama: 20 Desember 2025

Tanggal ini jatuh pada hari Jumat/Sabtu, bertepatan dengan dimulainya cuti bersama atau libur sekolah.

Baca Juga: Dewi Astutik Orang Mana? Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap

- Puncak Arus Mudik Kedua: 24 Desember 2025

Tanggal ini adalah H-1 sebelum Hari Raya Natal, di mana pergerakan masyarakat yang merayakan Natal akan mencapai puncaknya.

Sementara itu, pergerakan kembali ke kota-kota besar (khususnya Jabodetabek) juga diprediksi terbagi dalam dua gelombang:

- Puncak Arus Balik Pertama: 28 Desember 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X