Kepolisian Jakarta Utara kini menangani laporan utama terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana resepsi. Hingga kini, lima orang telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan bahwa dugaan penipuan berkaitan dengan paket pernikahan yang tidak direalisasikan sesuai perjanjian, baik dari sisi katering, dekorasi, hingga vendor pendukung lainnya.
Sementara itu, puluhan korban terus berdatangan membuat laporan baru, sehingga jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah.
7. Pengakuan Pemilik WO: Klaim Akan Menjual Aset untuk Refund
Dalam sebuah video yang beredar di kalangan korban, pemilik WO Ayu Puspita menyatakan akan menjual rumah barunya yang dibeli melalui sistem KPR sebagai upaya mengembalikan uang para klien.
Ia mengklaim bahwa masalah katering “baru kali ini terjadi” dan tidak disengaja.
Namun pengakuan itu tidak menenangkan para korban, terutama karena jumlah kerugian yang dilaporkan sudah mencapai miliaran rupiah.
Hingga laporan terakhir, sebanyak 87 orang telah resmi melaporkan WO Ayu Puspita ke Polres Metro Jakarta Utara. Namun jumlah ini diperkirakan meningkat seiring semakin banyak korban yang merasa dirugikan setelah informasi viral di media sosial.
Kasus ini kini menjadi salah satu kasus penipuan WO terbesar dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi perhatian publik karena menyangkut momen sakral para pasangan yang seharusnya berjalan penuh kebahagiaan.
***