Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Sudah Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Sebabkan Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios dan Fasilitas Warga di Kalibata

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:00 WIB
Pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka pengeroyokan matel yang sebabkan aksi balas dendam di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. (Instagram)
Pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka pengeroyokan matel yang sebabkan aksi balas dendam di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. (Instagram)

Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan

Dalam kasus pengeroyokan yang memicu kerusuhan tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.

Keenam personel tersebut adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Insiden pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu kemudian memicu aksi balas dendam kelompok matel.

Baca Juga: Profil Niena Kirana, Istri Eks Menpora Dito Ariotedjo yang Disorot Usai Isu Perselingkuhan Viral

Sayangnya, kemarahan massa justru menyasar kios pedagang dan fasilitas warga di sekitar lokasi, sehingga menimbulkan kerugian materiil dan rasa takut di tengah masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X