Minggu, 21 Desember 2025

Korban Banjir Garoga Masih Menunggu Kepastian Perbaikan Rumah

- Senin, 15 Desember 2025 | 20:26 WIB
Lokasi bencana di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Jiddan/Metropolitan)
Lokasi bencana di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Jiddan/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Hingga memasuki masa tanggap darurat pascabanjir di wilayah Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, para korban masih diliputi ketidakpastian.

Pasalnya, hingga kini belum ada solusi konkret terkait perbaikan rumah warga yang rusak berat maupun hanyut akibat banjir.

Salah satu korban banjir Masari Pasaribu, menyebutkan, kebutuhan mendesak warga bukan hanya logistik, melainkan kepastian tempat tinggal dan perbaikan rumah pascabencana.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Lebih Berkesan! Ini 10 Tempat Wisata di Bogor dengan View Kembang Api Paling Aesthetic

“Di penampungan persediaannya sudah mulai menipis. Katanya masa darurat cuma dua minggu. Masyarakat yang kehilangan rumah sekarang mikirnya nanti tinggal di mana,” katanya, Minggu, 14 Desember 2025.

Masari menuturkan, di pengungsian bantuan makanan dan logistik relatif mencukupi karena terus berdatangan dari berbagai daerah.

Namun, persoalan utama yang belum terjawab adalah masa depan tempat tinggal para korban setelah masa darurat berakhir.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025: Momen Kritis Investor?

Ia juga mengungkapkan, masa tanggap darurat di penampungan diperkirakan hanya berlangsung sekitar dua pekan.

Setelah itu, warga yang kehilangan rumah terancam tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

“Katanya masa darurat cuma dua minggu. Kalau sudah lewat, kami yang rumahnya rusak atau hanyut ini mau ke mana,” katanya.

Baca Juga: Suzuki Victoris Meledak di Pasar India! Belum 3 Bulan Rilis, Puluhan Ribu Unit Terjual, Segini Harganya!

Selain belum adanya kejelasan terkait perbaikan rumah, Masari menyebutkan kondisi psikologis warga juga belum pulih sepenuhnya.

Trauma masih membayangi, terlebih setelah sempat terjadi banjir susulan di wilayah tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X