Senin, 22 Desember 2025

Kekerasan Pelajar Meningkat, Gubernur Ridwan Kamil Setuju Wewenang Tingkat SMA Dikembalikan ke Daerah

- Jumat, 31 Maret 2023 | 16:34 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui awak media di Bogor, Jumat 31 Maret 2023. (Dok Metropolitan)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui awak media di Bogor, Jumat 31 Maret 2023. (Dok Metropolitan)

Pengawasan pihak terkait terhadap sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK yang pelajar seringkali terlibat tawuran, kekerasan pelajar hingga tindak kriminal pun jadi sorotan.

Baca Juga: Buntut Tewasnya Pembacokan Pelajar SMK hingga Tewas, DPRD Kota Bogor Minta Kementerian Ambil Tindakan

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri.

Menurut dia, buruknya komunikasi yang dibangun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat (Jabar) kepada stakeholder pendidikan di Kota Bogor menjadi salah satu sebab masih maraknya kasus kriminalitas pelajar dan aksi tawuran pelajar SMA/SMK.

Diketahui, kewenangan pendidikan tingkat SMA/SMK ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan bukan di pemerintah daerah kota/kabupaten.

Baca Juga: Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Ridwan Kamil Ajak Pemuda Jawa Barat Jadi Peternak Burung Puyuh

Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, tidak dapat terselesaikannya kasus kekerasan terhadap pelajar terjadi karena buruknya komunikasi yang dibangun oleh KCD Pendidikan Jabar yang menaungi sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Bogor.

Sehingga, kata dia, program yang seharusnya bisa diselaraskan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Provinsi Jawa Barat menjadi terhambat.

Gus M, sapaan karibnya berpendapat, sebaiknya kewenangan pendidikan tingkat SMA/SMK dikembalikan ke pemerintah daerah kota/kabupaten.

“Ini saya rasa yang perlu mendapat perhatian bersama, agar kebijakan kewenangan ini dikembalikan ke kabupaten dan kota. Dan rekan-rekan di KCD, membuka ruang untuk komunikasi dan diskusi karena para pelajar berdomisili di Kota dan Kabupaten Bogor,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X