Minggu, 21 Desember 2025

Bukan Pemekaran Provinsi Bogor Raya atau Cirebon Raya, Ridwan Kamil Restui 8 Wilayah Baru di Jawa Barat

- Senin, 10 Juli 2023 | 14:20 WIB
Ilustrasi, /peta Jabar (Pixabay/Milivigerova)
Ilustrasi, /peta Jabar (Pixabay/Milivigerova)

METROPOLITAN.ID - Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, pada 2023 Provinsi Jawa Barat kini diisi oleh 50 juta jiwa atau tepat 50.025.605 jiwa.

Provinsi Jawa Barat pun jadi salah satu yang punya jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Tak aneh sejak Provinsi Banten dimekarkan dari Jawa Barat pada tahun 2000 silam, beberapa wacana pemekaran muncul mulai dari Provinsi Bogor Raya hingga Provinsi Cirebon Raya.

Baca Juga: Nggak Cuma Provinsi Bogor Raya, Wacana Cirebon Raya Pisah dari Jawa Barat pun Menguat, Ini 5 Wilayahnya

Namun bukan pemekaran provinsi dari Jawa Barat, tapi bakal ada 8 wilayah baru pemekaran dari kota/kabupaten yang sudah ada.

Namun pemekaran 8 wilayah baru di Jawa Barat itu masih menunggu dicabutnya moratorium dari pemerintah.

Daerah mana saja yang akan dimekarkan? berikut 8 wilayah baru di Jawa Barat.

Baca Juga: Ini Sejarah Ide Awal Mula Wacana Pemekaran Provinsi Bogor Raya 'Cerai' dari Jawa Barat

Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya dan Cirebon Raya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat angkat bicara terkait wacana pemekaran Provinsi Bogor Raya yang santer pada 2019 silam. Bahkan saat itu Pemerintah Kota Bogor menggandeng IPB untuk lakukan kajian.

Menurut Ridwan Kamil, pembentukkan Provinsi Bogor Raya tidak diperlukan karena tidak berpengaruh ke kucuran anggaran.

“Kita penduduk 50 juta penduduk dari 27 kabupaten/kota. Jadi uang dari pusat itu turunnya ke daerah tingkat dua bukan ke provinsi,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Wilayah Pemekaran Provinsi Bogor Raya bakal Lebih Luas dari Banten! 8 Daerah Diajak, Dua Wilayah Menolak

Ia pun mendorong pemekaran dari 27 kota/kabupaten menjadi 40 kota/kabupaten di Jawa Barat.

8 Daerah Baru di Provinsi Jawa Barat
Total, sudah ada 8 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang disepakati Gubernur Jawa Barat dengan DPRD setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X