Senin, 22 Desember 2025

KSP SB Didera Isu bakal Dilaporkan Kembali ke Polisi, PSBB Wanti-Wanti Hal Ini

- Senin, 14 Agustus 2023 | 18:47 WIB
PSBB KSP SB meminta anggota tidak tergiur ajakan kembali membuat laporan polisi (LP). (dok pribadi)
PSBB KSP SB meminta anggota tidak tergiur ajakan kembali membuat laporan polisi (LP). (dok pribadi)

Bahkan lebih ironisnya lagi, dia mengku menerima konfirmasi bahwa ada anggota yang merasa tidak pernah memberi kuasa untuk LP, namun terfaftar dalam anggota LP dan jumlahnya mencapai puluhan.

Baca Juga: Asisten Pelatih Beberkan Biang Kerok Kekalahan Persikabo 1973 saat Lawan 10 Pemain Borneo FC

"Ini jelas terjadi, bahkan ada yang akan membuat pernyataan dan siap memberi kesaksian bahwa mereka tidak pernah LP, namun tanpa konfirmasi dari kuasa hukumnya dimasukan dalam LP," ungkap dia.

Ia mengatakna, puluhan bahkan ratusan anggota tersebut akan menuntut dan melaporkan balik pada kuasa hukumnya serta oknum anggota/ex-marketing yang melakukan provokasi dan menggunakan surat kuasa diluar fungsi dan tujuannya.

"Jadi, saya mengingatkan kembali kepada anggota bahwa kita sudah terikat oleh putusan PN Niaga Jakarta Pusat No. 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST. Bahwa kasus KSP SB adalah murni kasus perdata khusus, tidak bisa di campur aduk dengan proses pidana, terkecuali dengan gugatan pembatalan Homologasi," terangnya.

Baca Juga: Lantik Ketua Forum Kota Bekasi Sehat, Tri Adhianto Sampaikan Pesan Ini

Selain itu, kata Ricky, jelas hak pembayaran anggota itu bukan untuk anggota yang LP. Tapi dalam putusan PN Niaga tersebut adalah untuk seluruh anggota.

"Kalaupun Homologasi di batalkan maka sesuai UU no.37 tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU, hak kreditor (dalam hal ini anggota KSP-SB) terbagi sesuai prioritasnya, yaitu kreditor Preferen, Separatis, dan Konkuren. Kedudukan anggota ada di peringkat ke3 yaitu sebagai kreditor konkruen," paparnya.

Jika masih mengaku sebagai anggota KSP SB, dirinya meminta para anggota agar tetap bersikap tenang, kondusif dan jangan mudah terprovokasi.

"Mari kita dukung RAT yang akan segera dilaksanakan, berfikirlah untuk mengedepankan solusi dalam forum RAT karena hanya itulah cara terbaik sesuai undang-undang perkoperasian," pesannya.

Ricky mengaku optimis dan dirinya bersama anggota yang jumlahnya lebih 26 ribu di PSBB Bandung Raya terus berjuang untuk kebangkitan KSP-SB.

"Dalam perjuangan ini, kami tidak memungut iuran atau meninta biaya apapun. Perjuangan kami murni untuk kebangkitan KSP SB agar dapat menjalankan kembali kewajibanya kepada anggota," pungkas dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X