METROPOLITAN.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa lembaganya telah menyusun kajian terkait potensi korupsi di sektor pertambangan, khususnya di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kajian tersebut, menurut Setyo, sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum maraknya isu mengenai dugaan eksploitasi alam pada tambang nikel di Pulau Gag, kawasan Kepulauan Raja Ampat.
“Kajian itu ya memang dalam proses, dan nanti akan diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk bisa memitigasi. Akan tetapi, kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu,” ungkap Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025 melansir dari Suara.com.
Baca Juga: Kesulitan Tentukan Pilihan, Dedie Rachim Bakal Tentukan Sekda Kota Bogor Lewat Shalat Istikharah
Ia menambahkan bahwa Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK akan melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap kajian tersebut dengan menyesuaikan kondisi terkini di lapangan.
“Kami akan detailkan lagi dengan permasalahan yang sudah ada. Salah satunya bahkan sudah ada pencabutan perizinan terhadap beberapa perusahaan nikel di sana,” tambahnya.
Lebih lanjut, Setyo menyebutkan bahwa kajian tersebut tak hanya berfokus di Raja Ampat, tetapi juga akan mencakup wilayah pertambangan lainnya yang dinilai berpotensi mengalami praktik korupsi.
Nantinya, hasil kajian akan diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah.
Baca Juga: Di Kabogorfest 2025, Warga Bisa Urus NIB Gratis, Buruan Datang!
Pemerintah Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat
Isu eksploitasi pertambangan nikel di Raja Ampat menjadi sorotan publik usai aksi protes sejumlah aktivis Greenpeace pada 3 Juni 2025 lalu.
Mereka mendatangi gelaran Indonesia Minerals Conference & Expo di Jakarta Barat sambil membawa poster dan menyerukan “Save Raja Ampat”.
Sejak saat itu, perhatian terhadap aktivitas tambang di kawasan yang dijuluki “Surga Dunia” ini semakin meningkat.