Minggu, 21 Desember 2025

Desakan Hentikan Permanen Tambang di Raja Ampat Menguat, Salah Satunya Datang dari Legislator DPR PKS

- Senin, 9 Juni 2025 | 14:00 WIB
Rofik Hananto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS ikut mendukung langkah pemberhentian total tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat. (Sumber Internet)
Rofik Hananto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS ikut mendukung langkah pemberhentian total tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat. (Sumber Internet)

METROPOLITAN.ID - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Rofik Hananto, menyerukan penghentian total aktivitas pertambangan di kawasan konservasi Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat.

Ia menilai eksplorasi tambang nikel di wilayah tersebut bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang selama ini menjadi komitmen Indonesia di berbagai forum nasional maupun global.

“Upaya eksploitatif tambang di kawasan konservasi seperti Raja Ampat bertentangan langsung dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang dijunjung tinggi oleh Indonesia dalam berbagai forum nasional dan internasional,” ujar Rofik melansir dari Suara.com.

Baca Juga: Belasan Rumah di Klapanunggal Porak Poranda Diterjang Puting Beliung, Sebagian Mengungsi

Ia menegaskan pentingnya menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara transparan, objektif, dan terbebas dari konflik kepentingan.

Rofik menilai, tanpa dokumen lingkungan yang berpihak pada kelestarian alam, kebijakan eksploitasi sumber daya alam akan terus menimbulkan ketidakpercayaan publik dan mengancam kepentingan jangka panjang bangsa.

“Kita harus segera mendorong moratorium total, bahkan pelarangan permanen terhadap kegiatan pertambangan di seluruh kawasan lindung dan konservasi. Negara tidak boleh abai terhadap hak-hak lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tambahnya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak, Cek Rinciannya Yuk

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Menurutnya, aktivitas tambang di Raja Ampat tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat adat yang selama ini bergantung pada sektor pariwisata dan perikanan berkelanjutan.

Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, menurut Rofik, kehadiran industri tambang justru bisa memicu konflik sosial, kemiskinan, dan menciptakan ketimpangan baru.

Ia juga mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam melindungi masyarakat adat, melestarikan lingkungan hidup, dan menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.

“Menjaga Raja Ampat bukan hanya soal menyelamatkan satu wilayah, tapi juga menjaga nama baik Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap konservasi, perubahan iklim, dan pembangunan hijau. Ini adalah ujian integritas kebijakan kita,” tegasnya.

Baca Juga: BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah Lewat Program Desa BRILiaN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X