Presiden RI Prabowo Subianto kemudian mengambil langkah tegas dengan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Ia menyebut empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
“Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan, kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut,” ujar Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: 5 Restoran Chinese Food Populer di PIK Jakarta Utara, Autentik dan Menggugah Selera
Ia menegaskan bahwa pencabutan izin dilakukan karena pelanggaran prinsip lingkungan hidup dan lokasi tambang yang berada di kawasan ekologis yang rentan.
“Kami juga menilai kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan nilai konservasi,” tambahnya.
Walaupun izin-izin tersebut dikeluarkan sebelum wilayah Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark, pemerintah tetap menjadikan perlindungan ekosistem sebagai prioritas utama.
Baca Juga: 5 Cara Mudah untuk Membersihkan Lampu Mobil Menguning Yang Dapat Dilakukan di Rumah
Sementara itu, PT Gag Nikel yang berada di Pulau Gag dipastikan tidak termasuk dalam daftar perusahaan yang izinnya dicabut.
“Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark,” jelas Bahlil.
Ia pun menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan kawasan Raja Ampat.
“Tetapi Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita,” pungkasnya.