Meskipun demikian, Almas mengaku sama sekali tidak kenal secara pribadi dengan putra sulung Presiden Jokowi itu. Gugatan itu juga tidak ada titipan dari Gibran maupun timnya.
Baca Juga: Bantu Warga, BRI Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan di Jawa Timur
“Nggak ada (titipan dari Gibran). Saya kenal Mas Gibran aja nggak pernah ketemu aja juga nggak. Iya saya sama sekali tidak kenal. Kalau ditanya Mas Gibran tahu saya, nggak mungkin tahu lah meskipun sama-sama orang Solo,” ujar dia.
Alasan Menggugat
Saat disinggung mengenai faktor yang melatarbelakangi pengajuan gugatan ke MK lantaran ingin menguji ilmu hukum yang dipelajarinya di bangku kuliah.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Lakukan Langkah Preventif Jaga Ketersediaan Beras
Apalagi saat ini dirinya juga merupakan mahasiswa semester akhir yang menunggu untuk lulus wisuda.
“Saya kan sudah semester akhir mau wisuda. Saya pingin menguji ilmu yang telah saya dapat, katakanlah seperti itu,” katanya.
Selain itu, ia juga merasa prihatin dengan perkembangan Pemilu saat ini karena banyak potensi munculnya pemimpin muda tetapi terbentur dengan faktor batasan usia yang diatur dalam undang-undang.
Baca Juga: Lantik Pengurus LPTQ Periode 2023-2028, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Titip Hal Ini
Oleh sebab itu, ia pun mencoba mengajukan gugatan terkait batasan usia tersebut.
“Ini saya melihat potensi-potensi anak muda yang bisa dikatakan di bawah 40 tahun ini banyak yang berpotensi tetapi nggak bisa karena nggak ada pintu masuk ke sana. Jadi ya itu jadi alasan saya juga,” paparnya. (*)