Minggu, 21 Desember 2025

Pembangunan IKN Diselimuti Masalah 'Kebutuhan Biologis' Para Pekerja Konstruksi

- Kamis, 22 Juni 2023 | 08:42 WIB
Ilustrasi Pekerja IKN. Ada lowongan kerja di IKN
Ilustrasi Pekerja IKN. Ada lowongan kerja di IKN

Hal ni akan menjadi pembahasan dalam konferwil, bagaimana hukumnya perantau untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya secara sah oleh fikih hukum Islam.

Baca Juga: Ini 11 Negara Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Mana Paling Berat?

"Dan NU meresponsnya untuk mencari dasar hukum keagamaan yang memungkinkan orang bisa melakukan itu (memenuhi kebutuhan seksualnya) dengan dasar-dasar normatif yang disetujui dan tidak melanggar norma-norma agama,” terang dia.

Berdasarkan data Kementerian PUPR per April lalu, jumlah pekerja di IKN lebih dari 7 ribu orang. Dari angka itu, Kementerian PUPR  mengklaim, lebih dari 30 persen adalah pekerja dari wilayah Kaltim.

Danis mengungkapkan, pihaknya memberikan perhatian yang cukup besar kepada para pekerja di IKN. Yaitu dengan menyediakan tempat tinggal yang cukup representatif berbentuk tower atau rumah susun.

Baca Juga: Komitmen Turunkan Stunting di Purwakarta, Bupati Anne Ratna Mustika Kolaborasikan Program Keluarga Berencana

Para pekerja pun bisa istirahat dengan nyaman setelah seharian bekerja.

Selain itu, pihaknya memberikan libur kepada para pekerja. Pemberian waktu libur itu, menyesuaikan dengan jam kerja yang diatur dalam kontrak kerja mereka. Termasuk dengan pemberian cuti untuk para pekerja di IKN.

“Tapi tujuannya untuk pemenuhan itu (kebutuhan biologis), kami belum sampai ke sana. Dan kami bisa memberikan data mengenai libur dan cuti mereka,” ucapnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini melanjutkan, pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi pekerja yang sudah berkeluarga. Apabila ingin membawa istrinya ke IKN, maka hal tersebut dimungkinkan. Terutama bagi para pekerja yang berasal dari luar IKN. “Sesuai kontrak pekerjaan, itu boleh. Masak kita menghalangi, ya enggak lah,” ungkap Danis.

Akan tetapi, sambung dia, saat ini belum dibangun tower untuk pekerja yang sudah berkeluarga. Namun, apabila nantinya ada pembahasan dan rekomendasi untuk mengakomodasi hunian bagi pekerja berkeluarga, pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut. “Kalau ada rekomendasi seperti itu, nanti akan kami lakukan,” janjinya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: kaltimpost.jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X