METROPOLITAN.id - Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah memberikan update terbaru kondisi korban dari guru predator seksual berinisial BBS (30).
Adapun, dari 8 siswi yang menjadi korban tindak asusila yang dilakukan pelaku, 2 anak mengalami trauma berat.
"Berdasarkan informasi ada dua anak yang mengalami trauma berat. Yang enam kondisinya tidak separah dua ini. Mereka masih bersekolah," kata Dede Siti Amanah usai mendampingi Wali Kota Bogor Bima Arya, Rabu 13 September 2023.
Meski begitu, Ketua KPAID Kota Bogor meyakini bahwa para korban saat ini sudah ditangani pihak psikolog. Mudah-mudahan, segala macam bentuk trauma yang dialami para korban dapat bisa cepat diobati.
"Dengan penanganan yang intens dari UPTD dan psikolog, Insya Allah prosesnya akan lebih cepat," ucap Dede Siti Amanah.
Baca Juga: Bima Arya Datangi Sekolah Guru Predator Seksual di Kota Bogor, Ini Hasilnya
"Kami juga tidak hanya fokus pada korban tapi juga kondusifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah," sambung dia.
Disinggung jumlah pasti korban dari guru predator seksual ini, Ketua KPAID Kota Bogor mengungkapkan bahwa jumlah yang terdeteksi ada sebanyak 14 siswi. Namun, hanya 8 anak yang bisa menceritakan secara lengkap kejadian tersebut.
"14 yang terdeteksi dan delapan yang bisa menceritakan secara lengkap, yang lain tidak bisa menceritakan lengkap. Masih terus menerus kita identifikasi, kemungkinan korban masih terus bertambah," ungkap dia.
"Kami menghimbau hal seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi pelaku ini sangat paham terhadap peraturan dan keilmuan. Kamu menghimbau kepada orangtua jangan terlalu melepas anak-anak kepada orang-orang yang sekalipun layak dipercaya. Waspada dan aware terhadap anak-anak," tandas Dede Siti Amanah.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mendatangi SDN Pengadilan 2 Bogor pada Rabu, 13 September 2023. Kunjungan sendiri dilakukan buntut adanya kasus guru predator seksual yang terjadi di sekolahan tersebut.
"Jadi saya mendapatkan laporan tentang kasus pelecehan seksual ini kemarin, dan saya langsung berkoordinasi dengan Pak Kapolres memastikan proses hukum berjalan," kata Bima Arya saat ditemui di SDN Pengadilan 2 Bogor.
"(Saat ini) yang bersangkutan sudah diamankan, dan karena status yang bersangkutan ini adalah P3K, maka kami akan menjalani proses untuk melakukan pemberhentian, sambil yang bersangkutan tetap diproses secara hukum," sambung dia.
Kemudian, dari hasil kunjungannya ini, Bima Arya meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor sesegera mungkin menunjuk pengganti dari pelaku tersebut.